Laman

Kegiatan Pengajian Rutin

Kegiatan Pengajian Rutin Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah

Menurut akar katanya, istilah majelis ta'lim tersusun dari gabungan dua kata : majelis yang berarti (tempat) dan ta'lim yang berarti (pengajaran) yang berarti tempat pengajaran atau pengajian bagi orang-orang yang ingin mendalami ajaran-ajaran islam sebagai sarana dakwah dan pengajaran agama.

Majelis ta'lim adalah salah satu lembaga pendidikan diniyah non formal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta.

Dalam prakteknya, majelis ta'lim merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama islam yang paling fleksibel dan tidak terikat oleh waktu. Majelis ta'lim bersifat terbuka terhadap segala usia, lapisan atau strata sosial, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam . Tempat pengajarannya pun bisa dilakukan dirumah, masjid, mushalla, gedung, aula, halaman, dan sebagainya. Selain itu majelis ta'lim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu:

  1. Sebagai lembaga dakwah syiar Islam dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibelitas majelis ta'lim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan islam yang paling dekat dengan umat (masyarakat).
  2. Merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggota jamaah majelis ta'lim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.
Dengan demikian majelis ta'lim menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternative bagi mereka yang tidak memiliki cukup tenaga, waktu, dan kesempatan menimba ilmu agama dijalur pandidikan formal. Inilah yang menjadikan majlis ta'lim memiliki nilai karkteristik tersendiri dibanding lembaga-lembaga keagamaan lainnya. 

Dasar Hukum Majelis Ta'lim

Majelis ta'lim merupakan lembaga pendidikan diniyah non-formal yang keberadaannya di akui dan diatur dalam :

  1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.
  2. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tantang standar nasional pendidikan.
  3. Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.
  4. Keputusan MA nomor 3 tahun 2006 tentang strutur departement agama tahun 2006
Dengan demikian berdasarkan keterangan tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah adalah suatu lembaga pendidikan diniyah non formal yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta.

Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah memiliki kegiatan rutin mingguan, bulanan, hingga kegiatan rutin tahunan. Salah satu kegiatan rutin mingguan Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah adalah Pengajian Rutin Setiap Malam Jum'at yang diselenggarakan dari rumah kerumah. Kegiatan ini dilaksanakan demi terwujudnya salah satu tujuan berdirinya Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah yaitu sebagai dakwah  dan syiar Islam kepada seluruh masyarakat muslim khususnya di lingkungan Jalan Haji Sarmili Jurangmangu Timur Pondok Aren Tangerang Selatan.

Mengajak manusia menuju agama Allah merupakan salah satu ibadah yang agung, manfaatnya menyangkut orang lain. Bahkan dakwah menuju agama Allah merupakan perkataan yang paling baik. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. (Fushshilat:33).

Bentuk Kegiatan

Kegiatan pengajian rutin Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah dilaksanakan setiap malam Jumat. Waktu pelaksanaannya adalah ba'da solat Isya hingga selesai. Tempat kegiatan dilaksanakan dengan sistem dari rumah ke rumah. Jadi masing-masing jamaah memiliki jatah sebagai sohibul bait setiap minggunya. Hal ini bertujuan agar tujuan syiar dan dakwah Islam bisa langsung terfokuskan kepada masyarakat disekitarnya. Bentuk pengajiannya adalah :

  1. Pembacaan Surat Yaasiin dan Tahlil
  2. Penyampaian ilmu agama
  3. Zikir
  4. Doa 
Program kegiatan pengajian rutin Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah ini merupakan gambaran kegiatan secara garis kecilnya saja. Dalam pelaksanaan kegiatan itu sendiri masih banyak memerlukan pelbagai komponen yang saling menunjang dan terkait serta pengelolaannya sangat diperlukan penunjang, sarana yang memadai serta dukungan dari semua pihak khususnya pihak jamaah sebagai pihak penyelenggara. Demikian Program ini kami sampaikan, agar dapat diketahui dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semoga Allah SWT memberkati rakhmat dan hidayahNya kepada kita semua. aamin.




Jamaah MT Al-Mudzakarah Jamaah MT Al-Mudzakarah Jamaah MT Al-Mudzakarah

Popular Posts

Doc Video

Info Keuangan Majelis

No Keterangan Kas Jumlah
01 Tot.Pend.Kas Sblmnya Rp3.782.000
02 Pend.Kas Jumat Lalu Rp116.000
03 Tot.Pend.Kas Rp3.898.000
04 Piutang Majelis Rp600.000
05 Peralatan Majelis Rp40.000
06 Kas Majelis Rp3.258.000
07 Biaya Sumbangan Rp400.000
08 Biaya Majelis Rp1.228.500
09 Saldo Kas Majelis Rp1.629.500

Info Pos Kas Majelis (Peny. 2018)

No Jenis Pos Kas Persen Jumlah
01 Kas Subuh 32,5% Rp627.088
02 Kas Zuhur 20% Rp385.900
03 Kas Ashar 27,5% Rp530.613
04 Kas Maghrib 15% Rp289.425
05 Kas Isya 5% Rp96.475

Jadwal Solat


jadwal-sholat

Arsip Blog